Sementara ayah kandung korban Leonard Naidjuf, pelaku merupakan keponakannya mengakui sudah menjadi anggota Polisi yang berdinas di Polres Timor Tengah Selatan. Untuk meyakinkan korban dan orang tuanya, sang Polantas gadungan menunjukan foto dengan mengenakan pakaian seragam dinas Polantas.
Awalnya pelaku datang kerumah dan menawarkan kepada LAN untuk menjadi Polwan dengan persyaratan korban harus siap uang sesuai dengan permintaan pelaku. Meski ragu dan mengharapkan kelulusan putrinya, akhirnya Leonard menyiapkan uang yang diminta pelaku.
Dimulai pada tanggal 05 Mei 2023 pelaku meminta uang pertama kali sejumlah Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk mengikuti rapat, berlanjut terus hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolri dan Kapolda NTT.
Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar dan akhirnya tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku janji untuk menemui Leonard di Kupang.
“Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan,”ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
