Adelbertus Neonub selaku keluarga dari EN dengan tegas menyatakan tidak menerima jika keponakannya dituduh berselingkuh dan berbuat mesum.
Ia bahkan meminta Kepala SMPN 1 Fatuleu, untuk membuktikan tuduhannya dalam waktu 1 x 24 jam. Jika Kepala SMPN 1 Fatuleu dalam waktu yang ditentukan tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka pihak keluarga EN akan melaporkan ke pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Harus diluruskan, ponakan saya bukan seorang guru seperti yang diberitakan, dia hanya seorang honorer di bagian tata usaha,”Ujarnya.
Awalnya ia berpikir bahwa keponakannya yang diberhentikan sejak bulan Januari 2022 karena kinerjanya kurang baik, tetapi pemberitaan di berbagai media menyebutkan secara fulgar bahwa keponakannya diberhentikan karena berselingkuh dan berbuat mesum.
“Kami baca di media sosial bahwa ada pernyataan Kepala sekolah saat konfrensi pers yang menyatakan dan menyebut inisial keponakannya yang dituduh oleh kepala sekolah melakukan perselingkuhan dan mesum,”Terangnya.
Sebagai keluarga, ia mengaku tidak menerima tuduhan kepala sekolah terhadap keponakannya itu. Keponakannya telah diberhentikan sejak awal tahun 2022 tetapi mengapa baru muncul tuduhan selingkuh dan mesum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
