Oelamasi, KI – Sebanyak tiga ratus juta rupiah Dana Desa yang digelontorkan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Kalali Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang-NTT tidak jelas penggunaannya. Bahkan, hingga kini dana tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Kalali diketahui telah menggelontorkan penyertaan modal ke BUMDEs senilai tiga ratus juta rupiah pada tahun 2020 dan dipergunakan untuk modal usaha bagi kelompok usaha bersama.
Yorianto Mona selalu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (16/09) membenarkan jika pengurus BUMDEs belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana tersebut.
Menurutnya, dana tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan lantaran dana tersebut seluruhnya sudah dipinjamkan kepada kelompok usaha bersama milik masyarakat setempat sebagai modal untuk pengembangan usaha.
Sementara itu, media ini berusaha mencari informasi dari berbagai sumber dari masyarakat setempat yang enggan namanya dipublikasi justru mengutarakan fakta mencengangkan.
Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa terindikasi telah terjadi perpecahan di internal pengurus BUMDEs terkait dana senilai 30 juta rupiah lebih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.