Oelamasi, KI – Persoalan Stunting rupanya masih menjadi momok bagi Pemerintah Kabupaten Kupang hingga saat ini, data menunjukan terdapat 7.207 orang anak terpapar stunting yang tersebar di 110 Desa.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah termasuk melibatkan banyak pihak baik lembaga swasta maupun TNI dan Polri untuk berkolaborasi menurunkan angka prevelensi stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.
Berikut ini tawaran solusi sebagai upaya mencegah generasi Stunting di Kabupaten Kupang.
Yonathan Natun, SE Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Rabu (03/08/2022) di Oelamasi mengatakan, gagal tumbuh kembang anak atau Stunting disebabkan karena faktor kemiskinan, kurangnya asupan gizi dan kebersihan lingkungan.
Asupan gizi menjadi faktor utama yang harus terpenuhi ketika anak masih dalam kandungan hingga 1000 hari kelahirannya. Artinya Stunting itu berkaitan langsung dengan kemiskinan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi mutlak dilakukan sehingga masyarakat yang tergolong miskin dapat menikmati makanan yang bergizi serta merubah pola hidup, pola pikir masyarakat untuk hidup sehat. Dinas Sosial Kabupaten Kupang memiliki basis data tentang jumlah dan sebaran masyarakat miskin. Jumlah masyarakat miskin terdata lengkap by name by address.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
