Daerah  

Tanggungjawab, Kades Tanini Kecamatan Takari Selesaikan Pekerjaan Balai Dusun

Reporter : Noken Editor: Redaksi
GridArt 20250519 080432255
Foto sebelumnya, Pekerjaan gedung yang belum selesai

Diberitakan sebelumnya, Lantaran ingin menghindari sanksi Nonaktif dari Bupati Kupang, oknum Kepala Desa di Kabupaten Kupang-NTT diduga kuat palsukan laporan keuangan pengelolaan keuangan Desa.

Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (10/05) melalui pesan WhatsApp mengatakan, oknum kepala Desa Tanini Kecamatan Takari diduga memalsukan laporan keuangan.

Sumber menuturkan, untuk mengakali laporan keuangan dana desa tahun anggaran 2024, sang kepala desa terpaksa diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Sumber menyebutkan, tahun anggaran 2024 pemerintah Desa Tanini menganggarkan pembangunan balai dusun 3 dengan jumlah anggaran yang tidak dapat disebutkan.

Pembangunan balai dusun 3 kata sumber, belum diselesaikan pembangunannya tetapi oleh Kepala Desa Tanini terpaksa dibuatkan laporan seratus persen alias selesai seluruhnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version