Daerah  

Satu Desa di Kabupaten Kupang Zona Merah Rabies, Begini Langkah Pemerintah Desa

Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
ilustrasi penyakit anjing gila 169
Foto Ilustrasi Anjing Rabies. (Net)

Oelamasi, KI – Satu di Desa di Kabupaten Kupang-NTT masuk zona merah kasus rabies lantaran selama dua bulan terakhir terjadi 14 orang warga digigit anjing yang diduga terinfeksi virus.

Kepala Desa Muke Kecamatan Amabi Oefeto Timur Sefrit Kause, Rabu (31/07) di kantor Desa Muke mengatakan, dari 14 orang warganya yang tergigit anjing itu, satu diantaranya telah meninggal dunia awal bulan Juli 2024.

Kepala Desa Muke Sefrit Kause

Walaupun hasil diagnosa dokter menyebutkan warganya yang berjenis perempuan itu meninggal bukan karena rabies melainkan hipertensi, namun sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban menunjukan gejala seperti terinfeksi virus anjing gila .

“Korban memang pernah digigit anjing sekitar bulan Juni lalu, memang luka bekas gigitan sudah sembuh tapi dua bulan setelahnya korban kemudian sakit hingga meninggal dunia,”ujarnya.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Desa Muke yakni meminta Dinas Peternakan melakukan vaksinasi terhadap sekitar 257 ekor anjing peliharaan warganya. Kemudian bagi mereka yang tergigit anjing, telah disuntikan serum antirabies sebagai imunisasi pasif pada penanganan pasien yang mengalami luka gigitan, luka cakar, dan atau berisiko terkena infeksi virus rabies .

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version