Oelamasi, KI – Sejumlah petani di Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang – NTT minta Pemerintah segera intervensi harga produk pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Abner Kapitan, seorang petani asal Kelurahan Tuatuka, Selasa (30/11/2021) disela-sela kegiatan Bimbingan Teknis sekaligus sosialisasi pupuk non subsidi, di Gereja GMIT Glorya Tuatuka mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang harus segera melakukan intervensi terhadap harga seluruh produk pertanian yang dihasilkan petani.
Intervensi Pemerintah kata dia terutama soal penentuan harga jual semua produk pertanian. Pemerintah harus menentukan harga jual terendah dan tertinggi dipasaran.
Langkah ini sangat dinantikan petani mengingat harga jual produk hasil pertanian tidak pasti. Dengan menentukan harga pasaran, pemerintah telah mampu melindungi petani di Kabupaten Kupang.
Kenyataan saat ini yang dialami petani, walaupun hasil produksi meningkat namun harga jualnya tetap tidak berubah dan cenderung merugikan petani. Dalam hal ini justru para tengkulak yang paling diuntungkan.
“Contoh, kami bawa terung ke pasar dibeli dengan harga dua ribu rupiah per 20 buah, harga jagung muda sepuluh ribu per 20 bulir,”Ujarnya.
Dengan harga demikian petani sangat dirugikan, biaya produksi berupa bibit, obat-obatan, pupuk dan tenaga kerja mahal namun petani cenderung merugi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
