Oelamasi, KI – Perangkat Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT siap dilantik oleh Penjabat Kepala Desa. Pelantikan direncanakan akan berlangsung pada hari Senin 18 Oktober 2021.
Kepastian itu diperoleh pasca rapat terbatas yang menghadirkan Panitia Seleksi Perangkat Desa, Camat Kupang Tengah, Kadis PMD dan staf serta BPD Tanah Merah. Pertemuan berlangsung Senin (11/10/2021) di ruang rapat Wakil Bupati Kupang.
“Kita sudah membedah semua sesuai dengan aturan yang berlaku baik Permendagri nomor 18 tahun 2018 dan Perbub Nomor 5 tahun 2021,”Ungkap Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe kepada awak media usai memimpin rapat terbatas.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan pihak yang dilibatkan telah melakukan penelitian satu per satu berkas administrasi dan pembobotan nilai hingga memperoleh hasilnya, panitia seleksi pun telah membuat usulan pelantikan kepada Camat untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Ia berharap pelantikan perangkat desa secepatnya dilakukan untuk menyelamatkan APBDes tahun 2021 agar semua kepentingan masyarakat seperti bantuan langsung tunai, insentif perangkat desa, pembangunan di desa harus segera berjalan.
Seluruh masyarakat Desa Tanah Merah kata dia harus bisa menerimanya demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
