Daerah  

Panitia Seleksi Perangkat Desa Tanah Merah dinilai Lamban

InShot 20210908 200730671 scaled

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini, sanggahan calon perangkat Desa Tanah Merah atas nama Remi Dian Marlin Mooy telah direspon oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Dinas PMD Kabupaten Kupang kabarnya telah memberikan rekomendasi Nomor 140/37/DPMD/2021 tanggal 1 September 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Charles Panie.

Rekomendasi Dinas PMD itu kabarnya ditujukan kepada Camat Kupang Tengah, Penjabat Kepala Desa Tanah Merah dan Ketua BPD berisi 5 (lima) poin penting yang harus dilaksanakan.

Terpisah, Camat Kupang Tengah Ridolf Talaan yang dikonfirmasi, Selasa (07/09/2021) melalui Sambungan telepon mengatakan, dirinya belum menerima surat rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Namun dirinya berjanji akan mengambil langkah sesuai poin – poin surat rekomendasi dimaksud. (Jessy)

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version