Daerah  

Mobil Pickup Plat Hitam Jadi Angkutan Penumpang, Simak Imbauan Jasa Raharja

IMG 20230709 105509

Oelamasi, KI – Saat ini banyak mobil pickup plat hitam yang telah dialihfungsikan sebagai angkutan penumpang dan bukan lagi sebagai angkutan barang. Masyarakat kini ternyata lebih memilih mobil pickup plat hitam sebagai alat transportasi favorit.

Masyarakat umum rupanya belum mengetahui apakah Jasa Raharja dibolehkan membayar santunan bila terjadi kecelakaan lalulintas, hal ini luput dari perhatian para pemilik pickup plat hitam. Berikut ini imbauan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT.

Muhammad Hidayat Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Jumat (07/07/2023) diruang kerjanya mengatakan, menjamurnya mobil pickup plat hitam akibat minimnya sarana transportasi angkutan umum, ditambah lagi dengan wilayah Kabupaten Kupang yang sangat luas, begitupula soal pilihan sarana transportasi umum yang tersedia.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai Regulator perlu melakukan pendekatan agar sarana mobil pickup plat hitam dapat dijadikan sebagai angkutan umum menyesuaikan dengan persyaratan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Dinas Perhubungan.

PT. Jasa Raharja Cabang NTT kata dia akan memberikan jaminan selama seluruh prosedur dan persyaratan dipenuhi dan sah menurut aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version