Daerah  

Calon Perangkat Desa Tanah Merah Tolak Jawaban Sanggahan Pansel

IMG 20211007 WA0016

Ia mengatakan, jawaban dari Pansel yang menyatakan sanggahannya tidak dapat diproses karena sanggahan yang disampaikan diluar masa sanggahan.

Jawaban Pansel ini dinilainya sangat bertentangan dengan Peraturan Bupati Kupang serta hasil kesepakatan pertemuan yang digelar tanggal 6 Oktober 2021. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version