Oelamasi, KI – Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat (17/12/2021) secara resmi melantik sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kupang hasil pemilihan serentak tanggal 23 Nopember 2021.
Ada sejumlah harapan dari masyarakat di 56 Desa yang hari ini resmi memiliki Kepala Desa Definitif periode 2021 – 2027.
Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (17/12/2021) melalui pesan WhatsApp mengatakan, regulasi mengamankan bahwa Desa memiliki otonomi sendiri dan dengan otonomi yang dimiliki desa menjadi landasan untuk membangun desa secara mandiri dan profesional.
Ia mengatakan, membangun desa dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh desa bersangkutan. Membangun desa dimulai dari apa yang dimiliki, dikembangkan menjadi potensi unggulan yang menjadi sumber pendapatan dalam membangun dan memajukan desa.
Segala potensi harus mampu dikembangkan menjadi potensi yang berguna bagi kemajuan menuju
desa maju, desa sejahtera dan desa mandiri.
Untuk mencapai kemandirian itulah kata Politisi Perindo ini, selayaknya semua masyarakat ikut berpartisipasi sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan pelaporan, masyarakat menentukan arah pembangunan secara mandiri.
Secara khusus Mesak Mbura menyampaikan ucapan selamat kepada
Kepala Desa Tuapukan Marten Alnabe, Kepala Desa Oefafi Lorens Djabi,
Kapala Desa Nunkurus Ardiset Nalle,
Kepala Desa Oelatimo Aprison Kono, Kepala Desa Tanah Putih Thomas Ola, Kepala Desa Kuimasi Maksen Lifu dan Kepala Desa Oebelo Marten Halla.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
