Tercatat sebanyak 11.465 orang eks pejuang Timor – timur yang kini telah menjadi warga negara Indonesia, jumlah itu tersebar di seluruh wilayah NTT tercatat sebagai penerima PIN emas serta Piagam penghargaan.
Menurutnya, mereka yang berhak menerima seperti tentara, polisi, Tenaga Bantuan Operasi (TBO), guru, tenaga medis dan telegsandi bahkan mereka yang bertugas memasak didapur umum saat pergolakan.
Pengacara muda ini menyangkan kinerja panitia lokal perwakilan 13 Kabupaten dulu di Timor – timur yang tidak akurat dan objektif melakukan pendataan. Seharusnya data calon penerima benar – benar valid dan mereka yang benar sebagai pejuang.
Akibat data tidak valid juga terindikasi ada unsur suka tidak suka sehingga warga asal Timor – timur yang dulunya sebagai pejuang malah tidak mendapatkan penghargaan, sementara ada yang sama sekali tidak berkeringat sebagai pejuang justru memperoleh penghargaan.
Penghargaan yang diberikan oleh Kemenhan RI kepada 11.465 orang merupakan bentuk pengakuan dari negara atas dedikasi dan perjuangan membela NKRI bukan mereka yang tidak pernah berjuang yang justru mendapatkannya.
Untuk hal itu, Nuno da Costa minta panitia melakakuan verifikasi serta menambahkan nama – nama pejuang yang belum terdata sehingga mereka yang belum masuk sebagai penerima dapat diakomodir pada tahapan berikutnya. (Jessy).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
