Lebih parah lagi, data kerusakan rumah milik Lurah Oesao bukan rumah tempat tinggalnya di Kelurahan Oesao, tapi sebenarnya adalah kandang kambing. Hal yang sama terjadi pada dua orang korban yang tidak mengalami kerusakan rumah permanen melainkan rumah kebun.
“Anehnya lagi lurah oesao adalah warga kelurahan babau namun namanya ada dalam data kerusakan di kelurahan babau dan kelurahan oesao pada hal lurah oesao tidak bertempat tinggal di kelurahan oesao. Dari 14 rumah yang masuk dalam data tersebut adalah rumah kebun warga yang numpang tinggal di tanah milik orang lain,”Ungkap Yapi Therik.
Oleh karena itu, warga Rt.01 hingga Rt. 03 berencana mengadukan persoalan yang mereka alami kepada Bupati Kupang. Warga berencana mendatangai Kantor Bupati Kupang Senin 17 Mei 2021.
Informasi lain yang diperoleh dari sumber lain menyebutkan, selain di Rt. 01 – 03 ternyata hal yang sama juga dialami warga di Rt. 036 dan Rt. 037 kampung baru Kelurahan Oesao.Total kerusakan rumah baik kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat juga luput dari pendataan.
Sementara itu, Lurah Oesao Vasco Soares yang dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (16/05/2021) mengaku data korban bencana telah diserahkan ke posko bencana Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
