<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Seleksi &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/seleksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Mar 2025 02:47:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Seleksi &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BKPSDM Kabupaten Kupang Kembali Lakukan Blunder, Seleksi PPPK Tahap II Kacau Balau</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/bkpsdm-kabupaten-kupang-kembali-lakukan-blunder-seleksi-pppk-tahap-ii-kacau-balau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Mar 2025 02:47:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpan-RB]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7919</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang-NTT blunder alias...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bkpsdm-kabupaten-kupang-kembali-lakukan-blunder-seleksi-pppk-tahap-ii-kacau-balau/">BKPSDM Kabupaten Kupang Kembali Lakukan Blunder, Seleksi PPPK Tahap II Kacau Balau</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang-NTT blunder alias kembali melakukan kelalaian hingga berakibat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II menjadi kacau balau.</p>
<p>Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber pada Jumat (28/03) menyebutkan, BKPSDM pada proses seleksi PPPK tahap II melakukan <a href="http://kabar-independen.com/tag/kelalaian">kelalaian</a> fatal. Bukan cuma itu, kebijakan yang diambil BKPSDM pun menyalahi <a href="http://kabar-independen.com/tag/regulasi">regulasi</a> yang berlaku.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelalaian pertama adalah saat BKPSDM mengeluarkan pemberitahuan seleksi tidak ada satu <a href="http://kabar-independen.com/tag/syarat">syarat</a> pun bahwa pelamar yang merupakan tenaga non ASN harus menyertakan Surat Keputusan Bupati.</p>
<p>Anehnya, BKPSDM tiba-tiba merubah syarat seleksi harus ada SK Bupati bagi mereka yang melamar. Padahal, setelah pengumuman seleksi terdapat sekitar seribu orang lebih tenaga non ASN sudah mendaftar dan pada akhirnya mereka semua disebut tidak memenuhi syarat (TMS).</p>
<p>Kelalaian kedua, kebijakan menjadikan SK Bupati sebagai syarat bagi pelamar ternyata menyalahi regulasi yang berlaku. Sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun 2024.</p>
<p>Pada Diktum ke empat Keputusan nomor 347 itu disebutkan bahwa yang dimaksud tenaga non ASN adalah pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling lambat 2 tahun terakhir secara terus menerus.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bkpsdm-kabupaten-kupang-kembali-lakukan-blunder-seleksi-pppk-tahap-ii-kacau-balau/">BKPSDM Kabupaten Kupang Kembali Lakukan Blunder, Seleksi PPPK Tahap II Kacau Balau</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Kupang Segera Bentuk Tim Investigasi Terhadap Honorer Ilegal Lolos Seleksi PPPK</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-segera-bentuk-tim-investigasi-terhadap-honorer-ilegal-lolos-seleksi-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 05:12:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Manipulasi]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7721</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Sepulangnya dari kegiatan retreat di Magelang, Bupati Kupang segera bentuk tim investigasi...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-segera-bentuk-tim-investigasi-terhadap-honorer-ilegal-lolos-seleksi-pppk/">Bupati Kupang Segera Bentuk Tim Investigasi Terhadap Honorer Ilegal Lolos Seleksi PPPK</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Sepulangnya dari kegiatan retreat di Magelang, Bupati Kupang segera bentuk tim <a href="http://kabar-independen.com/tag/investigasi">investigasi</a> terhadap sejumlah honorer terindikasi ilegal yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Saya akan bentuk tim investigasi,&#8221;ujar Bupati Kupang, Rabu (26/02).</p>
<p>Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, tim dibentuk untuk tujuan melakukan investigasi mendalam terkait permainan curang dalam tubuh BKPSDM yang terindikasi melakukan manipulasi data calon PPPK.</p>
<p>&#8220;Saya bentuk tim investigasi indikasi permainan di bkd terhadap tes p3k, terindikasi manipulasi data bnyk org,&#8221;ungkap Bupati Kupang melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Pernyataan tegas Bupati Kupang ini bukan tanpa sebab. Terdapat dua kasus yang mencuat kepermukaan dan terpublikasi oleh media, diantaranya yang terjadi di Dinas Sosial serta oknum Kepala Desa di Amfoang yang lulus seleksi PPPK di Dinas PUPR.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, terdapat seorang honorer yang sudah lama berhenti bekerja tetapi kemudian ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lolos.</p>
<p>Menurut sumber, honorer tersebut berinisial AB yang telah berhenti bekerja sejak bulan Mei 2024 atas kemauan sendiri. Namun ketika proses seleksi PPPK berlangsung, nama yang bersangkutan pun tercatat sebagai salah seorang peserta dan persyaratannya lengkap.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-segera-bentuk-tim-investigasi-terhadap-honorer-ilegal-lolos-seleksi-pppk/">Bupati Kupang Segera Bentuk Tim Investigasi Terhadap Honorer Ilegal Lolos Seleksi PPPK</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
