<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 01:14:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Korupsi &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Belu Usut Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Periode 2019-2024, 21 Saksi Diperiksa</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kejari-belu-usut-dugaan-korupsi-belanja-rumah-tangga-pimpinan-dprd-periode-2019-2024-21-saksi-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8443</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELU, KI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini tengah mengusut...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kejari-belu-usut-dugaan-korupsi-belanja-rumah-tangga-pimpinan-dprd-periode-2019-2024-21-saksi-diperiksa/">Kejari Belu Usut Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Periode 2019-2024, 21 Saksi Diperiksa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BELU, KI –</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana <a href="http://kabar-independen.com/tag/korupsi">korupsi</a> terkait pemberian tunjangan kesejahteraan dalam bentuk belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten <a href="http://kabar-independen.com/tag/belu">Belu</a> untuk periode 2019-2024.</p>
<p>​Kepala Kejari Belu, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Cornelis S. Oematan, S.H., mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor: PRINT-228/N.3.13/Fd.1/04/2026 yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2026.</p>
<p>Menurutnya​, hingga Selasa, 9 Juni 2026, tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 21 orang <a href="http://kabar-independen.com/tag/saksi">saksi</a>. Para saksi tersebut berasal dari berbagai instansi, di antaranya pihak Inspektorat Kabupaten Belu, Sekretariat DPRD, sejumlah mantan anggota DPRD, serta dua orang anggota DPRD yang masih aktif.</p>
<p>​&#8221;Terkait permintaan keterangan terhadap para pihak, kemungkinan akan terus bertambah,&#8221; ujar Cornelis.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kejari-belu-usut-dugaan-korupsi-belanja-rumah-tangga-pimpinan-dprd-periode-2019-2024-21-saksi-diperiksa/">Kejari Belu Usut Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Periode 2019-2024, 21 Saksi Diperiksa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Sahraen, Giliran Sekretaris Desa dan Ketua BPD di Periksa Jaksa</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usut-dugaan-korupsi-dana-desa-sahraen-giliran-sekretaris-desa-dan-ketua-bpd-di-periksa-jaksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 15:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Amarasi Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sahraen]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=6450</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang-NTT serius usut dugaan korupsi Dana Desa Sahraen Kecamatan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usut-dugaan-korupsi-dana-desa-sahraen-giliran-sekretaris-desa-dan-ketua-bpd-di-periksa-jaksa/">Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Sahraen, Giliran Sekretaris Desa dan Ketua BPD di Periksa Jaksa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang-NTT serius usut dugaan <a href="http://kabar-independen.com/tag/korupsi">korupsi</a> <a href="http://kabar-independen.com/tag/dana-desa">Dana Desa</a> Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan. Giliran Sekretaris Desa dan Ketua BPD diperiksa.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ilham, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus Fauzy, SH, Rabu (26/06) malam melalui pesan WhatsApp mengatakan, keduanya diperiksa pada Rabu pagi.</p>
<p>Selama pemerintahan ungkap Fauzy, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (<a href="http://kabar-independen.com/tag/bpd">BPD</a>) masing-masing dicecar 30 pertanyaan.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami terkait penetapan <a href="http://kabar-independen.com/tag/apbdes">APBDes</a> tahun 2022 dan 2023, soal pengadaan puluhan ekor sapi pada tahun 2022 serta proses penjualan sapi tahun 2023.</p>
<p>&#8221; 30 an mereka berdua, Ttg apbdes 2022 dan 2023 dan tentang pengadaan sapi 2022 dan penjualan sapi 2023,&#8221;ungkap Fauzy melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (<a href="http://kabar-independen.com/tag/kejari">Kejari</a>) Kabupaten Kupang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Bendahara <a href="http://kabar-independen.com/tag/desa-sahraen">Desa Sahraen</a>, Kecamatan Amarasi Selatan, Selasa (25/06).</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usut-dugaan-korupsi-dana-desa-sahraen-giliran-sekretaris-desa-dan-ketua-bpd-di-periksa-jaksa/">Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Sahraen, Giliran Sekretaris Desa dan Ketua BPD di Periksa Jaksa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Kejari Kabupaten Kupang Periksa Ketua TPK dan Bendahara Desa Sahraen</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/jaksa-kejari-kabupaten-kupang-periksa-ketua-tpk-dan-bendahara-desa-sahraen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 12:48:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sahraen]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kec Amarasi Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=6431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Tim...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/jaksa-kejari-kabupaten-kupang-periksa-ketua-tpk-dan-bendahara-desa-sahraen/">Jaksa Kejari Kabupaten Kupang Periksa Ketua TPK dan Bendahara Desa Sahraen</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> <a href="http://kabar-independen.com/tag/jaksa">Jaksa</a> penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Kegiatan (<a href="http://kabar-independen.com/tag/tpk">TPK</a>) dan Bendahara Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Selasa (25/06).</p>
<p>Pemeriksaan keduanya untuk kepentingan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala <a href="http://kabar-independen.com/tag/desa-sahraen">Desa Sahraen</a>.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fauzy, SH usai pemeriksaan mengatakan, keduanya diperiksa untuk mengetahui aliran dana <a href="http://Kabar-independen.com/tag/dugaan-korupsi" target="_blank" rel="noopener">dugaan korupsi</a>.</p>
<p>Ia mengatakan, keduanya diperiksa<br />
terkait dengan pencairan dan penjualan sapi 47 ekor yang berjumlah sekitar 235 juta rupiah.</p>
<p>Ia menambahkan, pemanggilan 2 pejabat ini berkaitan dengan pencairan dan penjualan sapi dari masyarakat Desa Sahraen, karena hasil penjualan sapi tersebut diserahkan sepenuhnya dari TPK ke <a href="http://kabar-independen.com/tag/kepala-desa">Kepala Desa</a> Sahraen.</p>
<p>&#8220;Kalau temuan baru mungkin belum, tapi temuan-temuan yang sudah ada tentu juga mendukung, salah satunya dari penjualan sapi tersebut. Yang mana pengakuan kepala desa bahwa sebagian uang dari 235 juta rupiah, sebagiannya diserahkan ke TPK dan bendahara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/jaksa-kejari-kabupaten-kupang-periksa-ketua-tpk-dan-bendahara-desa-sahraen/">Jaksa Kejari Kabupaten Kupang Periksa Ketua TPK dan Bendahara Desa Sahraen</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kupang Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan GOR</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-tetapkan-lima-tersangka-dugaan-korupsi-pembangunan-gor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:47:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=6086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui penyidik satuan reserse kriminal akhirnya menetapkan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-tetapkan-lima-tersangka-dugaan-korupsi-pembangunan-gor/">Polres Kupang Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan GOR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui penyidik satuan reserse kriminal akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Komitmen di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah-NTT.</p>
<p>Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SL, HD, HPD, JAB dan MK. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 5.356.646.767,41.</p>
<p>Pembangunan sarana prasarana GOR merupakan proyek fisik yang bersumber dari DAK yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang tahun anggaran 2019.</p>
<p>Menurut Kapolrea Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata sebagaimana dilansir dari laman Tribratanewskupang.com, Selasa (14/05)2024) penetapan tersangka setelah melalui penyidikan terhadap 50 orang saksi, orang saksi ahli serta dokumen lainnya yang disita oleh penyidik tindak pidana korupsi pada unit Tipikor Polres Kupang.</p>
<p>&#8220;kami sudah tetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Baru Prasarana GOR pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, sesuai bukti dan petunjuk yang diperoleh &#8221; terangnya.</p>
<p>Kasus ini kata Kapolres Kupang mulai disidik sejak bulan April tahun 2023 lalu dan penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 3 Mei 2024 lalu.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-tetapkan-lima-tersangka-dugaan-korupsi-pembangunan-gor/">Polres Kupang Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan GOR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
