<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Eksekusi lahan sengketa di desa taloetan &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/eksekusi-lahan-sengketa-di-desa-taloetan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Apr 2021 15:26:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Eksekusi lahan sengketa di desa taloetan &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tidak Benar Polisi Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan Pendeta</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/tidak-benar-polisi-tolak-laporan-ancaman-pembunuhan-pendeta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2021 15:13:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Aldinan RJH Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi lahan sengketa di desa taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si mengatakan, tidak benar...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/tidak-benar-polisi-tolak-laporan-ancaman-pembunuhan-pendeta/">Tidak Benar Polisi Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan Pendeta</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si mengatakan, tidak benar pihaknya menolak laporan tentang ancaman pembunuhan terhadap seorang pendeta.</p>
<p>Pernyataan Kapolres Kupang itu sekaligus ingin meluruskan pemberitaan pada sebuah media tanggal 03 April 2021 dengan judul laporan pengaduan pendeta yang diancam dibunuh di Nekamese Kabupaten Kupang tak diterima polisi.</p>
<p>&#8220;Adalah tidak benar, kami sudah mengkonfirmasi kapan dilaporkan dan siapa nama petugas yang menolak Laporannya,&#8221;Ungkap Kapolres Kupang</p>
<p>Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Rohandy Hidayat, Sabtu (03/04/2021) via pesan WhatsApp mengatakan, t&lt;span;&gt;erkait kejadian pembakaran dan pengrusakan rumah di Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, polisi sudah memeriksa 44 orang saksi dari kedua belah pihak.</p>
<p>Polres Kupang memberikan ruang kesempatan yang sama dari kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat membuat laporan pengaduan untuk diproses secara hukum.</p>
<p>Kapolres Kupang menegaskan, hingga saat ini proses hukum sedang berjalan karena melibatkan banyak orang, Polres Kupang bekerja ekstra untuk mewujudkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi semua. (Humas Polres Kupang/Jessy).<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210403_230635_082.sdocx--></p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/tidak-benar-polisi-tolak-laporan-ancaman-pembunuhan-pendeta/">Tidak Benar Polisi Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan Pendeta</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Eksekusi Lahan di Desa Taloetan, Penggugat dan Tergugat Saling Serang</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usai-eksekusi-lahan-di-desa-taloetan-penggugat-dan-tergugat-saling-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Mar 2021 12:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Aldinan RJH Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi lahan sengketa di desa taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kec Nekamese]]></category>
		<category><![CDATA[Warga saling serang di Desa Taloetan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pasca eksekusi lahan sengketa seluas 5 Ha di Desa Taloetan Kecamatan Nekamese...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usai-eksekusi-lahan-di-desa-taloetan-penggugat-dan-tergugat-saling-serang/">Usai Eksekusi Lahan di Desa Taloetan, Penggugat dan Tergugat Saling Serang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pasca eksekusi lahan sengketa seluas 5 Ha di Desa Taloetan Kecamatan Nekamese oleh Pengadilan Negeri Oelamasi pada hari Jumat 26 Maret 2021 terjadi aksi saling serang antara penggugat dan tergugat.</p>
<p>Aksi saling serang itu menyebabkan kurang lebih 9 unit rumah milik kedua belah pihak hangus terbakar. Aksi saling serang itu terjadi Minggu (27/03/2021) siang.</p>
<p>&#8220;Disetiap ada masalah bukan harus diselesaikan dengan kekerasan,&#8221;Ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Minggu (28/03/2021) di Kecamatan Nekamese usai mengamankan lokasi.</p>
<p>Kedua belah pihak diminta berbesar hati, jika ada pihak yang tidak merasa puas disarankan menempuh proses hukum lanjutan.</p>
<p>&#8220;Setiap masalah kalau tidak ada jalan keluar, bukan dielesaikan dengan kekersan. Tadi sudah kita tunjukan dari kedua belah pihak dengan kebesaran hari yang ada. Dan mereka bisa menerima. Ke depan tidak ada kesepakatan atau masih ada yang tidak puas melaporkan. Jadi kalau mereka melaporkan satu sama lain ya kita tunggu,&#8221;jelas Kapolres Kupang.</p>
<p>Polisi berhasil mengamankan lokasi, kedua belah pihak sepakat dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian yang sama. (Tim)<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210329_202825_196.sdocx--></p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/usai-eksekusi-lahan-di-desa-taloetan-penggugat-dan-tergugat-saling-serang/">Usai Eksekusi Lahan di Desa Taloetan, Penggugat dan Tergugat Saling Serang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kupang Berhasil Amankan Proses Eksekusi Lahan Sengketa di Desa Taloetan</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-berhasil-amankan-proses-eksekusi-lahan-sengketa-di-desa-taloetan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Mar 2021 02:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Aldinan RJH Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi lahan sengketa di desa taloetan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kec Nekamese]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=330</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang dipimpin langsung Kapolres Kupang berhasil mengamankan jalannya...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-berhasil-amankan-proses-eksekusi-lahan-sengketa-di-desa-taloetan/">Polres Kupang Berhasil Amankan Proses Eksekusi Lahan Sengketa di Desa Taloetan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang dipimpin langsung Kapolres Kupang berhasil mengamankan jalannya proses eksekusi lahan seluas 5 Ha di Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang &#8211; NTT, Jumat (26/03/2021).</p>
<p>Eksekusi lahan sengketa seluas 5 Ha serta 15 unit rumah dan segala yang ada diatas lahan sengketa itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi Terkait Perkara Perdata Nomor : 24/PdtG/2018/PN Olm Antara Paulus Tabah Selaku Penggugat/Pemohon Eksekusi Dengan Nahor Bana, Cs selaku Tergugat/Termohon Eksekusi.</p>
<p>Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan perkara perdata PN Oelamasi yang telah dikuatkan dengan putusan Pangadilan Tinggi Kupang Nomor : 50 /PDT/ 2019/ PT KPG dan putusan MA Nomor : 504 K / PDT / 2020.</p>
<p>Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan eksekusi merupakan proses berdasarkan peraturan perundangan &#8211; undangan untuk menjalankan putusan hakim terkait perkara perdata.</p>
<p>Kapolres Kupang menegaskan agar semua pihak menghormati dan tidak mengganggu proses eksekusi oleh PN Oelamasi.</p>
<figure id="attachment_332" aria-describedby="caption-attachment-332" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-332" src="https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210327-WA0003-300x225.jpg" alt="IMG 20210327 WA0003" width="300" height="225" title="Polres Kupang Berhasil Amankan Proses Eksekusi Lahan Sengketa di Desa Taloetan 1"><figcaption id="caption-attachment-332" class="wp-caption-text">Proses eksekusi lahan sengketa di Desa Taloetan</figcaption></figure>
<p>Thomas Bana dan Nohmensen Manat, perwakilan para tergugat mengatakan, pihak tergugat masih mengupayakan proses hukum lanjutan dipengadilan sehingga mengharapkan pihak penggugat agar menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti kerugian apabila upaya hukum lanjutan pihak tergugat dimenangkan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-kupang-berhasil-amankan-proses-eksekusi-lahan-sengketa-di-desa-taloetan/">Polres Kupang Berhasil Amankan Proses Eksekusi Lahan Sengketa di Desa Taloetan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
