<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPK PKPI Kab Kpg &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/dpk-pkpi-kab-kpg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Sep 2022 06:15:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>DPK PKPI Kab Kpg &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Begini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terkait Rencana Pembayaran GOR</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/begini-tanggapan-anggota-dprd-kabupaten-kupang-terkait-rencana-pembayaran-gor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 06:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemuda dan Olahraga Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPC PAN Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPK PKPI Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan GOR Kab Kpg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berencana akan membayar upah...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/begini-tanggapan-anggota-dprd-kabupaten-kupang-terkait-rencana-pembayaran-gor/">Begini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terkait Rencana Pembayaran GOR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berencana akan membayar upah pihak ketiga pekerjaan pembangunan Gedung Olahraga yang telah usai dibangun.</p>
<p>GOR yang terletak di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah telah usai dibangun oleh PT. Dua Sekawan, namun hingga kini pemerintah belum melunasi kewajiban pembayaran sebesar 5,5 miliar.</p>
<p>Samuel Koroh anggota DPRD Asal PKPI, Selasa (27/09/2022) di gedung DPRD mengatakan, tugas DPRD yakni menyetujui anggaran yang disiapkan pemerintah. Jika pemerintah memandang perlu untuk dibayarkan, itu hak Pemerintah. Namun perlu diperhatikan berbagai regulasi yang mengatur sehingga tidak menyalahi aturan jika kemudian pemerintah memutuskan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.</p>
<p>Besaran dana yang ditawarkan oleh pemerintah sebesar 5,5 miliar dan akan disetujui dalam paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2022. Ia mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian hukum, berkonsultasi dengan pihak hukum sehingga tidak menimbulkan dampak secara hukum dikemudian hari.</p>
<p>&#8220;Itu kita anggarkan untuk masuk dalam kas daerah, untuk bayar pemerintah harus koordinasi dengan pihak terkait dan melihat kembali regulasi. Kami menganggarkan tapi untuk bayar kembali ke dinas teknis. Kita semua kerja berdasarkan aturan,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/begini-tanggapan-anggota-dprd-kabupaten-kupang-terkait-rencana-pembayaran-gor/">Begini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terkait Rencana Pembayaran GOR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPK PKP Desak DPRD Kabupaten Kupang Segera Gelar RDP Bahas Jumlah Penduduk</title>
		<link>https://kabar-independen.com/politik/dpk-pkpi-desak-dprd-kabupaten-kupang-segera-gelar-rdp-bahas-jumlah-penduduk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2022 06:46:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPK PKPI Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jumlah kursi DPRD Kab Kpg tahun 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Jumlah Penduduk Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Penentuan Jumlah Kursi DPRD Kab Kpg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=2509</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendesak DPRD segera...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/politik/dpk-pkpi-desak-dprd-kabupaten-kupang-segera-gelar-rdp-bahas-jumlah-penduduk/">DPK PKP Desak DPRD Kabupaten Kupang Segera Gelar RDP Bahas Jumlah Penduduk</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berapa jumlah real penduduk Kabupaten Kupang tahun 2022.</p>
<p>Bagi DPK PKP, Pembahasan jumlah penduduk Kabupaten Kupang tahun 2022 sangat penting selain untuk mengetahui jumlah yang pasti juga sebagai bahan acuan pemerintah menetapkan anggaran penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.</p>
<p>Anselmus Djogo, Ketua DPK PKP Kabupaten Kupang, Senin (11/04/2022) di Kupang mengatakan bahwa persoalan jumlah penduduk merupakan acuan dalam menentukan jumlah kursi DPRD, dana penyelenggaraan Pemilu serta verifikasi baik secara administrasi maupun faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).</p>
<p>Berapa jumlah penduduk kata dia juga menjadi dasar partai politik mempersiapkan pengurus dan simpatisan menghadapi verifikasi oleh KPU yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Sebab syarat jumlah dukungan bagi partai politik adalah satu per seribu dari jumlah penduduk.</p>
<p>&#8220;Masalah data kependudukan Kabupaten Kupang harus ditanggapi serius,&#8221;Ujarnya.</p>
<p>Oleh karena itu, sebagai salah satu pimpinan partai politik, ia mendesak DPRD Kabupaten Kupang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat lintas komisi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/politik/dpk-pkpi-desak-dprd-kabupaten-kupang-segera-gelar-rdp-bahas-jumlah-penduduk/">DPK PKP Desak DPRD Kabupaten Kupang Segera Gelar RDP Bahas Jumlah Penduduk</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
