<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disiplin &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/disiplin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 Aug 2025 14:28:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Disiplin &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ASN, PPPK Juga Tenaga Non ASN Pemkab Kupang Dapat Hadiah Motor dan Laptop, Ini Yang Dilakukan!</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/asn-pppk-dan-non-asn-pemkab-kupang-dapat-hadiah-motor-dan-laptop-ini-yang-dilakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 13:50:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Award]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Hadiah]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI Ke 80]]></category>
		<category><![CDATA[Non ASN]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8190</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pada moment perayaan HUT RI Ke 80 tahun 2025, tercatat 8 orang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/asn-pppk-dan-non-asn-pemkab-kupang-dapat-hadiah-motor-dan-laptop-ini-yang-dilakukan/">ASN, PPPK Juga Tenaga Non ASN Pemkab Kupang Dapat Hadiah Motor dan Laptop, Ini Yang Dilakukan!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pada moment perayaan HUT RI Ke 80 tahun 2025, tercatat 8 orang berhasil mendapatkan hadiah sepeda motor dan juga laptop. Penyerahan hadiah langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki setelah usai upacara, Minggu (17/08) di Oelamasi.</p>
<p>&#8220;Semua rasa bercampur sampai saya hampir pingsan, ini juga pergumulan berkaitan dengan presensi dan kami harus pagi-pagi ke sekolah dan ini jawaban dari doa,&#8221;ujar Julita Niuplafu salah seorang penerima hadiah.</p>
<p>Julita T. M Niuplafu ASN pada SDN Bileu berhasil mendapatkan hadiah sebuah sepeda motor. Ia diberikan hadiah lantaran dinilai berkinerja baik, berdedikasi dan berdisiplin tinggi.</p>
<p>Selain Julita T. M Niuplafu, 7 (tujuh) orang ASN, PPPK dan tenaga non ASN pun diberikan hadiah yang disediakan berupa 3 unit sepeda motor dan 8 buah laptop.</p>
<p>Berikut ini daftar nama dan unit kerja pemenang hadiah, antara lain :Julita T. M Niuplafu (SDN Bileu), Florensia Nanis (Bidan ASN di Puskemas Oepoli) dan Sartana M. Hari Huma ( ASN Polisi Pamong Praja). Ketiganya mendapatkan masing-masing satu unit sepeda motor.</p>
<p>Sedangkan 5 (lima) lainnya masing-masing mendapatkan laptop antara lain : Marthen K. Timate (ASN-Camat Semau), Cornel Falukas (ASN- UPTD SMPN 2 Amabi Oefeto Timur), Defenser Lasi (ASN-Dinas Perhubungan), Melky R. Damaru (PPPK-Bagian Umum Setda) dan Helmin Magdalena Obeng (Non ASN-Dinas Sosial).</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/asn-pppk-dan-non-asn-pemkab-kupang-dapat-hadiah-motor-dan-laptop-ini-yang-dilakukan/">ASN, PPPK Juga Tenaga Non ASN Pemkab Kupang Dapat Hadiah Motor dan Laptop, Ini Yang Dilakukan!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kupang Siapkan Tiga Unit Sepeda Motor dan Lima Laptop, Gratis Bagi ASN dan PPPK. Begini Syaratnya!</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/pemkab-kupang-siapkan-tiga-unit-sepeda-motor-dan-lima-laptop-gratis-bagi-asn-dan-pppk-begini-syaratnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 09:42:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[PTT]]></category>
		<category><![CDATA[Reward]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT pada tahun ini menyiapkan tiga unit sepeda motor matic...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/pemkab-kupang-siapkan-tiga-unit-sepeda-motor-dan-lima-laptop-gratis-bagi-asn-dan-pppk-begini-syaratnya/">Pemkab Kupang Siapkan Tiga Unit Sepeda Motor dan Lima Laptop, Gratis Bagi ASN dan PPPK. Begini Syaratnya!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT pada tahun ini menyiapkan tiga unit sepeda motor matic dan lima unit laptop bagi seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) dan PPPK baik yang berdinas di lingkup Pemkab maupun di 24 wilayah Kecamatan.</p>
<p>Menurut Bupati Kupang Yosef Lede, Kamis (14/08) di Oelamasi, sepeda motor dan laptop diberikan gratis kepada ASN yang beruntung mendapatkannya. Pengumuman dan penyerahan akan dilakukan setelah upacara HUT RI ke 80 tanggal 17 Agustus 2025.</p>
<p>Bupati Kupang mengatakan, speda motor dan laptop akan diberikan kepada siapa saja ASN, PPPK dan PTT yang dinilai memiliki etos kerja baik, disiplin serta berdedikasi tinggi dan bertanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Ini reward dari Pemerintah Daerah bagi ASN, PPPK dan PTT dan mulai tahun ini Pemkab berikan award bagi pegawai yang berdisiplin serta berkinerja baik, termasuk para guru juga Nakes,&#8221;ungkap Bupati Kupang.</p>
<p>Pemerintah Daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap seluruh ASN, PPPK serta PTT yang berkinerja baik. Pemberian reward ini akan menjadi program tetap pemerintah.</p>
<p>Pemberian reward ini kata. Bupati Kupang akan memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar semakin menunjukan kinerja serta disiplin, berbenah diri dengan mengedepankan tanggungjawab dalam bekerja, disiplin baik waktu maupun dalam hal bekerja.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/pemkab-kupang-siapkan-tiga-unit-sepeda-motor-dan-lima-laptop-gratis-bagi-asn-dan-pppk-begini-syaratnya/">Pemkab Kupang Siapkan Tiga Unit Sepeda Motor dan Lima Laptop, Gratis Bagi ASN dan PPPK. Begini Syaratnya!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TOK..! Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Kepala Desa</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/tok-bupati-kupang-teken-sk-pemecatan-seorang-asn-dan-kepala-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 03:01:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Etos Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Bupati Kupang Yosef Lede, hari ini Selasa (08/04) menandatangani Surat Keputusan (SK)...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/tok-bupati-kupang-teken-sk-pemecatan-seorang-asn-dan-kepala-desa/">TOK..! Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Kepala Desa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Bupati Kupang Yosef Lede, hari ini Selasa (08/04) menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (<a href="http://kabar-independen.com/tag/ptdh">PTDH</a>) terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara dan seorang lagi kepala Desa.</p>
<p>Meskipun demikian, Bupati Kupang belum menyebutkan kedua nama itu.</p>
<p>Pernyataan tegas Bupati Kupang Yosef Lede disampikan saat memimpin <a href="http://kabar-independen.com/tag/apel-pagi">Apel pagi</a> ASN lingkup Pemkab Kupang, Selasa (08/04).</p>
<p>Ditegaskannya, seluruh ASN baru saja menjalani masa libur panjang, dan oleh karena itu etos kerja dan disiplin harus terus ditingkatkan. Masa libur panjang hendaknya dijadikan sebagai pelecut semangat bekerja.</p>
<p>Bupati Kupang kembali menekankan tentang pentingnya penegakan <a href="http://kabar-independen.com/tag/disiplin">disiplin</a>, peningkatan <a href="http://kabar-independen.com/tag/etos-kerja">etos kerja</a> serta bertanggungjawab atas pekerjaan masing-masing ASN lingkup Pemkab Kupang.</p>
<p>Ketua DPRD periode 2014-2019 ini juga mengingatkan agar ASN tidak menunda-nunda pekerjaan, harus diselesaikan tepat waktu. Dirinya tetap serius memantau kinerja dan tingkat disiplin seluruh ASN dan PPPK. Sebab, hanya ASN yang berdisiplin dan <a href="http://kabar-independen.com/tag/profesional">profesional</a> yang mampu merubah Kabupaten Kupang menjadi lebih baik.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/tok-bupati-kupang-teken-sk-pemecatan-seorang-asn-dan-kepala-desa/">TOK..! Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Kepala Desa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuat Dugaan BKPSDM Kabupaten Kupang Diamkan Sejumlah Kasus Hukum dan Indisipliner, ASN Terlibat Tak Tersentuh Sanksi</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/kuat-dugaan-bkpsdm-kabupaten-kupang-diamkan-sejumlah-kasus-hukum-dan-indisipliner-asn-terlibat-tak-tersentuh-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 15:23:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Asusila]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Indisipliner]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Terpidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7911</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi KI &#8211; Kuat dugaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang-NTT...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/kuat-dugaan-bkpsdm-kabupaten-kupang-diamkan-sejumlah-kasus-hukum-dan-indisipliner-asn-terlibat-tak-tersentuh-sanksi/">Kuat Dugaan BKPSDM Kabupaten Kupang Diamkan Sejumlah Kasus Hukum dan Indisipliner, ASN Terlibat Tak Tersentuh Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi KI &#8211;</strong> Kuat dugaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (<a href="http://kabar-independen.com/tag/bkpsdm">BKPSDM</a>) Kabupaten Kupang-NTT hingga kini mendiamkan sejumlah kasus <a href="http://kabar-independen.com/tag/hukum">hukum</a> dan <a href="http://kabar-independen.com/tag/indisipliner">Indisipliner</a> Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kupang.</p>
<p>Sejatinya, BKPSDM sebagai garda terdepan dalam penegakan <a href="http://kabar-independen.com/tag/disiplin">disiplin</a> ASN termasuk sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap siapapun yang terlibat kasus hukum dan telah inkrah serta pelanggaran disiplin ternyata tidak sesuai harapan.</p>
<p>Data dan informasi yang berhasil dihimpun dari <a href="http://kabar-independen.com/tag/sumber">sumber</a> terpercaya yang meminta agar namanya tidak dipublikasi, Rabu (26/03) melalui sambungan telepon, membeberkan sejumlah nama <a href="http://kabar-independen.com/tag/asn">ASN</a> yang terlibat kasus hukum serta pelanggaran disiplin namun belum tersentuh sanksi oleh BKPSDM.</p>
<p>&#8220;BKPSDM sengaja lupakan kasus yang melibatkan ASN, makanya sampai sekarang mereka itu aman-aman saja,&#8221;ungkap sumber.</p>
<p>Sumber menyebutkan, setidaknya terdapat 12  nama bermasalah hingga saat ini belum tersentuh sanksi sebagaimana diatur dalam regulasi tentang disiplin ASN. Bahkan, rata-rata masih menerima hak keuangan sebagai ASN.</p>
<p>Sumber kemudian membeberkan inisial ASN dan PPPK antara lain :</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/kuat-dugaan-bkpsdm-kabupaten-kupang-diamkan-sejumlah-kasus-hukum-dan-indisipliner-asn-terlibat-tak-tersentuh-sanksi/">Kuat Dugaan BKPSDM Kabupaten Kupang Diamkan Sejumlah Kasus Hukum dan Indisipliner, ASN Terlibat Tak Tersentuh Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Kupang Bentuk Satgas Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan PTT</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-bentuk-satgas-penegakan-disiplin-aparatur-sipil-negara-dan-ptt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[PTT]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7807</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Bupati Kupang Yosef Lede siap bentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penegakan disiplin...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-bentuk-satgas-penegakan-disiplin-aparatur-sipil-negara-dan-ptt/">Bupati Kupang Bentuk Satgas Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan PTT</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Bupati Kupang Yosef Lede siap bentuk Satuan Tugas (<a href="http://kabar-independen.com/tag/satgas">Satgas</a>) untuk penegakan disiplin Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT.</p>
<p>Bupati Kupang Yosef Lede, Rabu (12/03) diruang kerjanya menjelaskan, Satgas Penegakan <a href="http://kabar-independen.com/tag/disiplin">disiplin</a> yang akan dibentuk sebanyak 5 (lima) orang dengan komposisi dari Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Polisi Pamong Praja dan Bagain Pemerintahan.</p>
<p>Dijelaskan Bupati Kupang, Satgas ini dibentuk untuk tujuan khusus melakukan pendataan bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab yang kedapatan tidak disiplin.</p>
<p>&#8220;Satgas yang dibentuk terdiri dari ASN yang dipilih dari beberapa OPD dan bagian, satgas ini saya perintahkan melakukan Sidak ke semua OPD/Badan/Bagian,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Tugas Satgas kata Bupati Kupang, melakukan pendataan terhadap seluruh ASN dan PTT bandel yang tidak mengindahkan perintah, mereka yang tidak disiplin, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ketahuan tidak disiplin untuk selanjutnya diberikan <a href="http://kabar-independen.com/tag/sanksi">sanksi</a> tegas.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bupati-kupang-bentuk-satgas-penegakan-disiplin-aparatur-sipil-negara-dan-ptt/">Bupati Kupang Bentuk Satgas Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan PTT</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpin Apel Perdana, Bupati Kupang Tekankan Disiplin dan Kerapian Berpakaian ASN</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/pimpin-apel-perdana-bupati-kupang-tekankan-disiplin-dan-kerapian-berpakaian-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2025 03:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Aurum Obe Titu Eki]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[PTT]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7750</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pimpin apel perdana pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto tanggal 20 Februari...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/pimpin-apel-perdana-bupati-kupang-tekankan-disiplin-dan-kerapian-berpakaian-asn/">Pimpin Apel Perdana, Bupati Kupang Tekankan Disiplin dan Kerapian Berpakaian ASN</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pimpin apel perdana pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara, Bupati Kupang tekankan disiplin dan kerapian berpakaian bukan hanya kepada seluruh ASN juga bagi seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT).</p>
<p>Bupati Kupang Yosef Lede dalam amanatnya saat apel pagi, Selasa (04/03) di halaman Kantor Bupati menugaskan tentang pentingnya disiplin bagi ASN dan PTT lingkup pemerintah Kabupaten Kupang-NTT.</p>
<p>Didampingi oleh Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki, Bupati Kupang Yosef Lede juga mengkritisi terkait kerapian berpakaian.</p>
<p>&#8220;Saya beri waktu satu bulan untuk ASN dan PTT segera rapikan penampilan, cara berpakaian, rambut gondrong, brewokan dan tato,&#8221;ujarnya tegas.</p>
<p>Penekanan Bupati Yosef Lede soal disiplin lantaran jumlah ASN dan PTT yang mengikuti apel pagi tidak sebanding jumlahnya dengan total keseluruhan.</p>
<p>&#8220;Jumlah ASN dan PTT di Kabupaten Kupang dua ribu lima ratus orang lebih, tapi yang ikut apel pagi tidak sampai seribu orang,&#8221;tukasnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/pimpin-apel-perdana-bupati-kupang-tekankan-disiplin-dan-kerapian-berpakaian-asn/">Pimpin Apel Perdana, Bupati Kupang Tekankan Disiplin dan Kerapian Berpakaian ASN</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
