Baginya terdapat tiga unsur yang menjadi alasan dirinya akan menempuh jalur hukum yakni ada unsur pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dan fitnah. Tiga unsur ini sebagai alasan utama dirinya melaporkan kepihak berwajib agar orang yang memberi keterangan dapat dipanggil dan didengarkan klarifikasinya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang untuk penanganan bencana Seroja dinilai bekerja tidak maksimal. Selain tidak maksimal, pansus pun terindikasi telah disusupi oleh kepentingan politik.
Pansus yang diharapkan bekerja maksimal menggali permasalahan tentang badai Seroja dan merekomendasikan sejumlah langkah – langkah konstruktif justru berakhir antiklimaks.
Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (03/06/2021) di gedung DPRD usai Paripurna penyampaian hasil kerja pansus, dengan tegas mengatakan pansus tidak bekerja maksimal.
Dalam rekomendasinya, pansus dengan terang menyebutkan Wakil Bupati Kupang telah mengambil kembali kupon bantuan pihak ketiga dari Yayasan Budha Tzu Chi serta mengeluarkan kata – kasar terhadap petugas posko di Amarasi Barat. Keterangan yang dikumpulkan oleh pansus diperoleh dari warga setelah melakukan uji petik dilapangan dijadikan sebagai temuan pansus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
