“Berapa alokasi BOS di SMUN I Takari dengan jumlah siswa 508 orang, kalau kita akumulasi jumlah dana BOS cukup besar,”ujarnya tegas.
Ia mengatakan, yang terjadi justru pengelolaan dana BOS tidak transparan dan hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan bendahara BOS, semua guru sepertinya tidak mengetahui bagaimana pemanfaatan dana BOS yang sangat besar nilainya itu. Tidak ada pembahasan secara terbuka bersama dewan guru serta keterwakilan orang tua siswa di komite sekolah.
Dengan pengelolaan dana BOS yang tidak transparan membuat orang tua siswa tidak pernah tahu apakah betul terjadi kekurangan dana untuk honor guru komite sehingga perlu ada sumbangan dari orang tua untuk menutupi pos anggaran itu.
“Kita sendiri tidak tahu apa betul kekurangan dana memang mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi lewat pungutan komite ataukah terjadi kelebihan dana BOS itu sendiri, hanya kerana itu pengelolaan sangat tertutup,”ungkapnya.
Mencuatnya kasus siswa dilarang ikut ujian semester lantaran tunggak pembayaran iuran komite, dirinya selaku tokoh masyarakat meminta pemerintah provinsi NTT segera bersikap dengan melakukan audit pengelolaan dana BOS di SMUN I Takari agar masyarakat mendapatkan gambaran bahwa terjadi kekurangan dana hingga perlu masyarakat memberikan kontribusi setiap bulan melalui iuran komite.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
