Pasca pengumuman kelulusan, tugas sekolah selanjutnya yaitu menyiapkan surat keterangan kelulusan sebagai syarat mendaftar di tingkat lebih tinggi serta menyiapkan E-ijazah . Penggunaan ijazah elektronik berdasarkan perintah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.
“Tahun ajaran ini untuk pertama kali kami akan gunakan E-Ijazah sesuai arahan Dinas. Untuk itu kami sudah koordinasi bersama pihak kurikulum dan operator sekolah untuk mempersiapkan penggunaan ijazah online”, ujarnya.
Sedangkan menurut Jhon Tabelak selaku Ketua Komite sekolah , sebagai representasi dari orang tua siswa, Komite akan selalu memberikan dukungan terhadap setiap langkah dan upaya pihak sekolah memberikan pengajaran serta upaya lain untuk menjadikan UPTD SMPN 9 menjadi salah satu sekolah unggulan.
Dirinya juga selalu menjaga relasi baik bersama pihak sekolah demi kemajuan dan perkembangan sekolah dan akan terus mendorong agar SMP Negeri 9 Kupang Timur menjadi sekolah favorit tujuan tiga Sekolah Dasar di Kupang Timur.
“Kami terus mendukung, membangun relasi bersama sekolah agar terus berikan pelayanan kepada peserta didik, juga mendorong sekolah penunjang yang ada untuk menitipkan anak mereka di sekolah ini”, ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
