Curahan Hati Para Guru Honorer di Kabupaten Kupang

IMG 20221015 125125 scaled
Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI Komisi X dan Yohanis Munah anggota DPRD Kabupaten Kupang foto bersama para guru honorer.

Sangat disayangkan bila dana dari pemerintah pusat tidak digunakan oleh pemerintah daerah. Banyak lembaga pendidikan yang kekurangan guru dan seharusnya Pemda mengangkat para guru honorer tersebut untuk mengisi kekosongan Tanaga pendidik di banyak lembaga pendidikan.

“Dana untuk gaji pokok PPPK kan dari APBN, karena ini pegawai daerah maka dana sharing daerah harus ada walaupun hanya tunjangan. Daerah hanya kasih tunjangan, gaji pokoknya dari APBN, sudah ada dana itu di daerah,”ungkapnya.

Dirinya berupaya agar seluruh tenaga honorer diangkat paling lambat bulan Nopember atau Desember tahun 2022 lantaran sudah terlalu lama Pemda mendiamkannya. Para guru honorer itu rela diangkat hanya mendapat gaji pokok saja dari APBN tanpa tunjangan dari daerah.

“Orang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja, angkatlah. Sudah ada SK malahan, tinggal sekarang Pemda mau nggak keluarkan sedikit APBD untuk tunjangan,”tambahnya.

Fredik Manafe, salah seorang guru honor dari SDN Oelkuku mengaku dirinya sebagai tenaga honor sejak tahun 2004. Tahun 2013 ia mengikuti seleksi kategori II namun tidak lolos.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version