Bersama BPKP, Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud

Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240815 WA0001

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, menyampaikan bahwa fraud merupakan salah satu isu yang sangat krusial dalam dunia bisnis keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis Perusahaan. Sehingga, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” ujarnya.

Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di anggota holding.

“Mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh anggota holding,” imbuh Haru.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version