Dirinya menegaskan agar Dinas PUPR segera melakukan kajian ulang sebelum pembayaran termin kedua atau ketiga sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara
“Ada indikasi mark up karena mereka mengusulkan pekerjaan sebuah jalan pada titik koordinat yang sudah ada Lapen sebelumnya, walaupun ini DAK tapi usulannya dari Dinas PUPR ke pemerintah pusat tapi usulan itu pada titik koordinat yang salah, kenapa karena sudah ada konstruksi jalan Lapen yang sudah dikerjakan pada tahun yang lalu, kenapa sekarang cuma perbaiki permukaan kok nilainya disebut peningkatan,”ungkap Anton Natun.
Hingga berita ini dipublikasi, Kepala Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun belum dapat di konfirmasi. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
