Piutang Pihak Ketiga Sektor Pajak Galian C Pada Pemkab Kupang Capai Ratusan Miliar

IMG 20240122 WA0014
Yosef Lede anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Dirinya mengakui, kondisi APBD saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja alias kolaps, pemerintah tidak mampu berbuat banyak kepada rakyatnya, juga belum ada upaya nyata mendongkrak APBD.

Diperlukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan Kepolisian sehingga dapat memulihkan postur APBD Pemerintah Kabupaten Kupang.

Data yang disajikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah seperti diungkapkan oleh Okto Tahik, piutang pihak ketiga sejak tahun 2017-2021 sebesar 100 miliar dan setiap tahun bertambah empat miliar lebih.

Menurutnya, masalah yang paling rumit adalah karena dampak dari proyek APBN yang kegiatannya di kabupaten Kupang, Provinsi, Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao yang mana material galian C diambil dari wilayah Kabupaten Kupang. (Jessy/*)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version