Dirinya mengakui, kondisi APBD saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja alias kolaps, pemerintah tidak mampu berbuat banyak kepada rakyatnya, juga belum ada upaya nyata mendongkrak APBD.
Diperlukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan Kepolisian sehingga dapat memulihkan postur APBD Pemerintah Kabupaten Kupang.
Data yang disajikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah seperti diungkapkan oleh Okto Tahik, piutang pihak ketiga sejak tahun 2017-2021 sebesar 100 miliar dan setiap tahun bertambah empat miliar lebih.
Menurutnya, masalah yang paling rumit adalah karena dampak dari proyek APBN yang kegiatannya di kabupaten Kupang, Provinsi, Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao yang mana material galian C diambil dari wilayah Kabupaten Kupang. (Jessy/*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
