Ia berharap, Gebyar samsat Kabuoaten Kupang dapat diadopsi menjadi program NTT untuk mengedukasi masyarakat dan menjadi kajian terhadap tax amnesti.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerar NTT Frits D. Bua Mone mengatakan program gebyar ini juga berlaku untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor dari Kabupaten lain yang melakukan pelunasan pajak di Samsat Babau. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
