Oelamasi, KI – Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki secara resmi kukuhkan pengurus lembaga adat Tefnai di Sonaf Usif Nakbena, Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang-NTT, Kamis (30/08/2025).
Aurum Obe Titu Eki dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terbentuknya lembaga adat tanpa campur tangan pemerintah, hal ini dinilainya merupakan pencapaian luar biasa.
“Apresiasi ini diberikan bukan kepada pemerintah, tetapi harus kembali kepada masyarakat, karena lembaga adat ini bukan dibentuk oleh pemerintah, melainkan sudah ada jauh sebelum adanya pemerintah,” ungkapnya.
Wakil Bupati Aurum Titu Eki dalam mengungkapkan rasa bangganya karena masyarakat Desa Fatukona, meskipun baru dikukuhkan namun jauh sebelumnya sudah membentuk 10 program diantaranya seperti pelestarian budaya, alat musik, pakaian adat, menenun dan penyelesaian konflik di masyarakat oleh lembaga adat.
Wakil Bupati Kupang menekankan pentingnya lembaga adat dalam melestarikan dan mewariskan budaya kepada anak muda seperti melestarikan dan mewariskan alat musik tradisional, pakaian adat, pernak-pernik dan lain-lain.
“Jadi kembali lagi pada intinya saya titip untuk meneruskan budaya-budaya yang ada, diteruskan kepada anak-anak sehingga anak-anak tidak melupakan jati diri mereka, bukan hanya pelestarian dalam bentuk benda saja namun simbol-simbol, logo dan maknanya harus juga di lestarikan,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
