Pendataan dilakukan oleh kader pendata bersama PLKB Desa Mata Air didampingi Yesai Lanus, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang (P2KBP3A), Selvi Dami Kabid KB dan Pengendalian Penduduk, Thomas Polin Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yesai Lanus, Kadis P2KBP3A mengatakan, program pendataan keluarga merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk mengetahui jumlah PUS, jumlah stunting serta usia produktif 15 – 49 tahun.
Data yang dihasilkan ungkap Yesai Lanus, akan digunakan untuk perencanaan program pembangunan keluarga secara nasional termasuk pula di Kabupaten Kupang.
Pendataan Keluarga mulai tanggal 01 April hingga 31 Mei 2021 akan melibatkan sebanyak 485 orang petugas pendata di 24 Kecamatan se Kabupaten Kupang, jumlah keluarga yang akan didata sebanyak 72.196 keluarga. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
