Oelamasi, KI – Kepala Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang telah resmi dilantik oleh Bupati Kupang Korinus Masneno Jumat 17 Desember 2021 di Kantor Bupati Kupang. Kepala Desa Pantai Beringin termasuk salah satu dari 57 Kepala Desa yang dilantik serentak oleh Bupati Kupang.
Usai dilantik, Kepala Desa Pantai Beringin bertekad melakukan beberapa hal penting sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat yang telah memilihnya sebagai orang nomor satu di Desa itu pada pemilihan kepala desa serentak tanggal 23 Nopember 2021 lalu.
Bertolomeos Tanao, Kepala Desa Pantai Beringin yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/12/2021) malam mengatakan, akan melakukan beberapa hal selama masa kepemimpinannya periode 2021 – 2027.
Menurutnya, yang pertama akan dilakukannya yakni menuntaskan persoalan tentang kesulitan jaringan telekomunikasi. Hal ini sangat penting mengingat kesulitan jaringan telepon dan jaringan internet membuat masyarakat sangat kesulitan, juga termasuk pelajar pun kesulitan belajar online di era pandemic covid-19.
Dirinya akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menjajaki pembangunan tower telekomunikasi di Desa Pantai Beringin.
Ia mengaku untuk program tahun 2022 tidak akan banyak hal yang dibuat menyesuaikan dengan visi dan misinya, ini disebakan karena program kerja pemerintahan desa telah ditetapkan sebelumnya dalam musyawarah desa bersama Penjabat Kepala Desa. Ia hanya akan menyesuaikan dengan program yang sudah disepakati bersama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
