Pemerintah Kabupaten Kupang disebutnya gagal apabila tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Maka langkah yang seharusnya ditempuh pemerintah adalah mengakomodir para tenaga honorer tersebut sebagaimana kewenangan yang diatur dalam peraturan tentang otonomi daerah.
“Tidak ada pejabat yang berhasil tanpa pegawai – pegawai kecil itu, tanpa tenaga honor tidak ada pejabat yang bisa berhasil. Pejabat apa bisa antar surat atau ke Amfoang sopir mobil sendiri, pejabat itu hanya duduk dan tandatangan saja, tanpa pegawai itu kinerja pejabat tidak mungkin berhasil,”bebernya.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini minta pemerintah secara utuh melihat kondisi ini sehingga terciptanya pemerintahan yang utuh demi memberi pelayanan prima kepada rakyat. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
