Proses pemagangan kelayakan kendaraan bertujuan memastikan bahwa setiap unit yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan, serta meningkatkan kesadaran pemilik untuk rutin melakukan perawatan dan pemeriksaan.
Forum FKLLJ juga menjadi ajang berbagi informasi dan strategi, dengan penekanan pada pentingnya komunikasi sinergi operasional. Fandi Apriyanto Astobe,
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waikabubak, mengungkapkan, “Keterpaduan antar instansi dalam merencanakan solusi untuk permasalahan lalu lintas merupakan pondasi dalam menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib. Komitmen untuk berinovasi dan mendukung setiap inisiatif penyelamatan nyawa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting” ujarnya.
Menyusul tantangan arus lalu lintas di Kabupaten Sumba Barat, rapat FKLLJ berhasil membuka jalan bagi transformasi sistem transportasi yang lebih terintegrasi melalui sinergi antara aparat kepolisian, dinas perhubungan, dan instansi terkait, yang menghasilkan solusi menyeluruh untuk mengatasi persoalan kompleks dalam keselamatan lalu lintas.
Ke depan, peningkatan peran strategis berbagai instansi dalam mendukung inisiatif keselamatan jalan tidak hanya terfokus pada kompensasi pasca kecelakaan, namun juga pada upaya preventif seperti peningkatan pengawasan operasional di titik-titik rawan, perbaikan infrastruktur parkir, dan penegakan standar kelayakan kendaraan guna menciptakan budaya berkendara yang cerdas, hati-hati, dan penuh tanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
