Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyaluran Dana Bencana Seroja Terindikasi Bermasalah, Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Panggil Badan Bencana

kabar-independen.com
WaterMark1693926787163

Oelamasi, KI – Bencana Siklon tropis Seroja telah sekian lama berlalu, tetapi penyaluran dana bantuan kepada korban masih menyisakan tanda tanya serta terindikasi bermasalah. Membedah persoalan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (05/09/2023) di ruang rapat Komisi.

RDP dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi, juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Desa Pukdale. Komisi juga menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pemerintah pusat tercatat menggelontorkan dana sejumlah 229 miliar lebih untuk 11.036 korban kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Penyaluran dana bagi para korban tidak maksimal dan hingga kini masih menyisakan persoalan terutama bagi para korban.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Deasy Ballo-Foeh berlangsung alot. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Komisi antara lain keterlibatan pihak ketiga dalam membangun rumah bagi korban kategori rusak berat, petunjuk teknis penyaluran yang tidak transparan serta data penyintas.

Baca Juga :  Babinsa Desa Sumlili Masuk Dapur, Implementasi Perintah Harian Kasad

Deasy Ballo-Foeh mengatakan, dengan adanya RDP ini dirinya bersama anggota Komisi III akan serius mendorong pemerintah untuk merealisasikan sesuai regulasi yang sudah ada. Menurutnya air mata masyarakat harus dihapus oleh pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam hal ini Kalak BPBD untuk bekerja sama.

Ia menjelaskan dalam rapat tersebut diambil satu kesimpulan yakni akan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan lobi ke pusat untuk bisa mendapat jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan Seroja yang dihadapi pemerintah daerah kabupaten Kupang.

Dirinya mengaku tujuan melakukan lobi ke pusat untuk mendapat gambaran apakah pemerintah pusat masih bisa alokasikan dana untuk penyintas atau tidak, setelah itu dirinya berjanji akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan hasil yang didapatkan secara jujur dan terbuka.

Komisi III kata Deasy Ballo-Foeh, serius menindaklanjuti poin-poin kesepakatan dalam RDP yakni melakukan uji petik di lapangan dan akan bersama-sama ke pemerintah pusat dan akan sesuaikan dengan juknis yang ada. Politisi partai PDIP ini juga berharap pemerintah bisa bersama rakyat agar semua persoalan bisa diselesaikan.

Baca Juga :  Bendungan Leter T Jebol Belum Direnovasi, MT I 2024 Petani Terancam Gagal Tanam

Sementara itu, Anton Natun anggota Komisi III menyatakan dengan tegas bahwa ada oknum-oknum tertentu yang bermain-main dengan penyaluran dana seroja. Oknum tertentu itu mengambil untung dari bantuan bagi korban bencana untuk memperkaya diri.

Penyaluran dana bagi korban Seroja ujar Anton Natun tidak tepat sasaran serta masih ditemukannya banyak pengaduan bahkan aksi protes dari para korban, pembangunan rumah kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang belum selesai hingga saat ini.

Anton Natun kembali menegaskan bahwa ada permainan oknum untuk menguntungkan salah pihak lain, hal ini dilihat dari temuan pekerjaan rumah oleh para kontraktor nakal yang melakukan pengadaan bahan bangunan dari salah satu pihak secara di sengaja.(Him)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.