Daerah  

LPJ Dana Covid TA 2020 Sat Pol PP Sudah Final,  Honor Anggota Satgas Belum Dibayar

InShot 20210509 223558791 scaled

Oelamasi, KI – Walaupun Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19 TA 2020 pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran sudah final, namun honor anggota Satgas belum terbayar hingga bulan Mei 2021.

Anton Narun, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Minggu (09/05/2021) via sambungan telepon mengatakan, persoalan itu merupakan pengaduan dari beberapa tenaga honor daerah yang masuk sebagai anggota Satgas Covid-19 tahun 2020 yang belum dibayarkan insentif hingga bulan Mei 2021 oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran.

Honor yang mestinya terbayar paling lambat bulan Januari 2021, namun baru terbayar bulan Mei, itupun setelah bertemu Bupati Kupang Korinus Masneno. Dana untuk membayar honor tenaga pengamanan mobile dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Kupang.

Anton Natun dan Yosef Lede mendampingi beberapa orang tenaga honor bertemu Bupati Kupang Jumat 07 Mei 2021 membahas tentang honor tenaga pengamanan mobile satgas covid yang belum terbayar hingga tahun 2021. Anehnya dana covid tahun 2020 sudah ada laporang pertanggungjawaban dan bahkan kabarnya telah diuadit oleh BPKP Perwakilan NTT.

Pertemuan bersama Bupati Kupang diruang kerja Bupati bersama beberapa tenaga honor daerah dari beberapa OPD yang namanya masuk sebagai anggota Satgas Covid 2020. Lucunya, setelah mengadu ke Bupati, sore harinya ternyata beberapa anggota Satgas langsung dibayarkan honornya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version