“Saya bayar tiga kali tapi bukti pembayaran belum saya bagikan kepada warga, nanti saya lihat data baru saya informasikan selengkapnya,”tandasnya.
Kepala Desa Oeniko pun sekalian mengkonfirmasi terkait dengan salah satu janji saat kampanye yang belum terealisasi yaitu pagar pemisah antara daerah pemukiman dan pertanian.
Ia mengatakan, mayoritas warganya menolak atau tidak menginginkan pembuatan pagar tersebut. Penolakan mayoritas warga terungkap saat rapat bersama di tingkat desa.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang-NTT dinilai warga telah ingkar janji dan sengaja melakukan pembohongan publik.
Salah satu Warga Desa Oeniko yang enggan namanya dipublikasi saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (11/06) mengatakan, Kepala Desa Oeniko hingga saat ini ingkar terhadap janji yang diucapkannya pada saat kampanye dulu.
Saat itu kata warga, Dominggus Lole calon kepala desa berjanji saat kampanye bahwa jika dirinya terpilih sebagai Kepala Desa maka pajak bumi dan bangunan seluruh warga akan dibayarkan dari uang pribadinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
