Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ide Brilian Kapolres Kupang Memberi Solusi Bagi Pemerintah

kabar-independen.com
IMG 20220905 115502 scaled

Oelamasi, KI – Belum setahun menjabat sebagai pimpinan tertinggi, Kapolres Kupang sudah berhasil menemukan ide brilian sekaligus sebagai upaya turut andil membantu Pemerintah Kabupaten Kupang.

Hal yang dilakukan Kapolres Kupang bersama Polsek jajarannya yakni membantu melakukan pengawasan melekat guna meminimalisir kebocoran keuangan daerah yang bersumber dari pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh kontraktor dan pemegang IUP.

IMG 20220906 WA0006
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH saat membubuhkan tandatangannya di atas Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, Senin 05 September 2022.

Ide brilian Kapolres Kupang dengan menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Kabupaten Kupang tentang optimalisasi penerimaan pajak bulan logam dan batuan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Oknum ASN Tersangka Tindak Pidana Korupsi Siap Jalani Sidang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Senin (05/09/2022) di Oelamasi usai menandatangani Nota Kesepahaman menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan suatu terobosannya dalam peningkatan PAD di Kabupaten Kupang.

Terobosan kreatif Kapolres Kupang ini, menurutnya sudah dilaporkan kepada Kapolda NTT terkait galian C, sehingga Kabupaten Kupang lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Dukung Kajian Digitalisasi Pemilu (Suara Mahardika)

Tak hanya itu, ia meminta peran serta Pimpinan OPD dapat secara langsung melakukan sentuhan ke desa-desa dalam skala prioritas untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang. Ia mengaku cinta Kabupaten Kupang karena sangat kaya, seluruh material yang ada di kota Kupang datangnya dari Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang menegaskan, Kerjasama yang terjalin antar Pemkab dan Polres Kupang ini semata-mata demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.