“Bagaimana petani dan peternakan kita diberdayakan dengan baik, agar supaya tercapai kesejahteraan para petani kita,” terangnya.
Umbu Saga Anakaka juga meyakini bahwa hanya paslon Melki-Johni yang bisa membebaskan NTT dari masalah fiskal daerah saat ini. Karena itu, ia mengajak warga diaspora Sumba di Kupang untuk memenangkan paslon Melki-Johni di Pilgub NTT 2024.
“Kita harus mendukung beliau untuk menang pada tanggal 27 November 2024. Mudah-mudahan kita di tempat ini, mari sama-sama satukan tekad kita, kita menangkan Pak Melki Laka Lena dan Johno Asadoma,” tandasnya.
Calon Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, semua paslon pasti punya program, tapi pertanyaannya bagaimana cara ia mengeksekusi program tersebut.
Melki-Johni lanjutnya, menyiapkan sejumlah program, salah satunya adalah menyiapkan dana atau anggaran Rp20 Miliar per tahun untuk membiayai BPJS tenaga kerja untuk membiayai 100.000 pekerja rentan di NTT.
“Program ini menyentuh tukang ojek yang susah, petani, nelayan, peternak, penyapu jalan, pekerja gereja, dan pekerja disabilitas. Kita ambil 100.000 di seluruh daerah untuk kita biayai,” kata Melki Laka Lena.
Kegunaan program ini, kata Melki, jika pekerja meninggal saat bekerja, maka 2 orang anaknya mendapat beasiswa sampai lulus S1. “Ini kan lebih mahal dari harga rokok, lipstik dan siri pinang,” terangnya.
Ia menambahkan, satu-satunya calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang punya koneksi kuat di pusat hanya Melki-Johni. Ke depan Melki-Johni siap mengeksekusi program makan siang bergizi gratis dan rumah layak huni untuk masyarakat NTT.
“Apa kelebihan Melki-Johni dari paslon lain? Karena NTT ini kita masih butuh 70 persen lebih dana dari Jakarta. Gubernur itu wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Jadi gubernur itu harus menjadi bagian dari koalisi nasional, sehingga pemerintah pusat mudah untuk bantu. Karena itu, harus pilih gubernur yang bagian dari pemerintah pusat yang ada di daerah,” katanya. (*/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
