“Setelah dilakukan pemetaan, kami akan mengadvokasi data dari dua desa tersebut, kemudian kami melakukan registrasi, dalam membantu warga sesuai data pada advokasi, untuk melakukan perlengkapan data yang di butuhkan oleh BPJS Kesehatan dalam melakukan registrasi peserta JKN,”ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
